Harianborneo.com, SAMARINDA — Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda berharap ketegasan aparat menindak tegas kejadian konvoi truk tambang jenis LCMG CMT 160 pada Minggu (20/8), hingga membuat jalan rusak di kawasan RT 13, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Angkasa Jaya Djoerani mengatakan sebenarnya kejadian seperti itu bukan baru sekali dan ia menyayangkan warga disana tidak melakukan pemberhentian kendaraan tersebut.
“Anggap saja aktifitas itu ilegal karena jika resmi mereka akan melewati jalur khususnya sendiri.
Tentunya kita meminta aparat disekitar itu tidak tinggal diam. Artinya jika ada kegiatan yang melanggar aturan masa kita biarkan terus. Apalagi melewati fasilitas negara yang bukan fasilitas perusahaan,” jelasnya.
Angkasa mengatakan aparat yang berwenang harus tegas melakukan penindakan. Pihak perusahan pasti punya trik khusus untuk mereka menghindar dari pelanggaran aturan dari aparat keamanan maupun pemerintah.
“Kita prihatin jika terus dilakukan pembiaran.
Karena pasti akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan dapat mengganggu lalulintas,” jelasnya.
“Apakah kita membiarkan masyarakat kita menjadi korban karena ada tindakan ilegal didepan mata kita. Aparat terkait patutnya segera mengambil sikap tegas karena dampak dari pembiaran itu jalan yang baru dilakukan perbaikan menjadi rusak,” tegasnya.
Lebih lanjut Angkasa menyebut akan melakukan koordinasi dengan rekan di dewan dan rekan yang ada di dapil untuk mengecek kondisi di lapangan agar mendapatkan solusi bagaimana penyelesaian kasus seperti ini.
“Jika dari aparat tidak mengetahui mobilisasi kendaraan tersebut berarti pihak perusahaan itu tidak berizin, seharusnya mereka melaporkan aktivitas tersebut jika tidak berarti aktivitas tersebut ilegal,” pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











