Harianborneo.com, SAMARINDA – Tumpukan sampah berserakan akibat oknum pembuang sampah yang tak menghiraukan imbauan larangan membuang sampah di kawasan tersebut.
Sampah yang sempat menumpuk di pinggir Jalan Antasari berada tak jauh dari spanduk yang dipasang oleh Pemkot Samarinda tersebut menerangkan mulai pada tanggal 25 Agustus 2023 sampai dengan seterusnya, masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah dikawasan tersebut. Melainkan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di Jalan Teuku Umar, Pasar Kedondong, dan Kawasan Rawa Sari.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani mengatakan kesadaran oknum masyarakat yang membuang sampah perlu diperhatikan dan kebijakan yang diambil oleh Pemkot untuk memindahkan TPS dibeberapa titik tidak menjadikan sebuah solusi.
“Hal tersebut karena jarak tempuh TPS yang direkomendasikan tidak sedekat seperti TPS sebelumnya, Pemkot harus segera mensiasai, terkait Jarak tempuh TPS yang ideal untuk masyarakat sekitar. Agar sungai dan tempat umum tidak jadi sasaran oknum-oknum pembuang sampah ,” tutup Angkasa.
Sementara itu Ketua RT 24 Efriadi menjelaskan sebelum adanya sampah, beberapa warga sudah berinisiatif untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak dijadikan tempat pembuangan sementara oleh oknum masyarakat sekitar maupun yang melintas.
“Padahal kami sudah menjaga dari habis isya, sampai jam 10 malam. Tapi kaget tiba-tiba pagi sudah numpuk,” ucapnya.
DIakui Efriadi, penjagaan yang mereka lakukan hanya sebatas beberapa jam dan mereka memprediksi oknum pembuang sampah melakukan aksinya ditengah malam.
“Tadi pagi saya tanya penjual gorengan di kawasan situ, katanya sejak jam 1 malam sudah ada beberapa sampah,hampir setiap hari ada oknum yang membuang sampah di kawasan tersebut, biasanya hanya 1 sampai 2 sampah. Tapi hari ini tiba-tiba meluap sampai di pinggir jalan,” keluhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kawasan itu dijadikan tempat pembuangan sementara oleh masyarakat sekitar, maupun yang melintas dengan mobil sebelum dilarang, ada mobil pengangkut sampah yang menunggu dari jam setengah 7 sampai jam 10 malam.
“Dulu ada satu di daerah jalan cendana, sekarang dialihkan di daerah pasar kedondong, rawasari dan teuku umar.” tutupnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











