Harianborneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda lakukan hearing dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, di ruang rapat Lantai 1 DPRD Samarinda, Rabu (6/9/2023).
Dalam kegiatan hearing tersebut, di antaranya pembahasan utamanya mengenai lanjutan program orang tua asuh yang telah digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Dinsos Samarinda.
Komisi IV DPRD Samarinda Wakil Ketua Muhammad Rudi, serta perwakilan Dinsos Samarinda, yakni Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Sofyan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Muhammad Rudi mengatakan bahwa dalam hearing pada kali ini mereka membahas upaya penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Samarinda.
“Program orang tua asuh ini, untuk mengangkat anak-anak yang berada di garis kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Rudi juga mengingatkan agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pendataan dengan akurat agar validasi terhadap anak-anak yang memang berada dalam garis kemiskinan itu sesuai, sehingga mereka mendapatkan hak-hak sosialnya.
“Jadi data yang di rekap itu harus bener-benar valid. Itu juga harus secepatnya dilakukan. Setelah dapat, maka akan disinkronkan data-data semuanya,” pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











