UpdateNusantara.id, TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memutuskan untuk meningkatkan akses pelayanan kepada pelaku usaha dengan merintis Klinik UMKM di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, DiskopUKM akan membuka Klinik UMKM di tiga kecamatan, yakni Anggana, Kota Bangun, dan Muara Badak.
Pendirian Klinik UMKM bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam menerima layanan serta pendampingan pengembangan usaha secara gratis.
“Klinik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan koperasi dan UMKM, khususnya dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Dianto dalam wawancara dengan media, Senin (2/10/2023).
Ketiga kecamatan ini dipilih karena telah memiliki UMKM Center, sehingga Klinik UMKM dapat memberikan layanan yang lebih dekat kepada penduduk setempat. Dengan hadirnya klinik ini, pelaku usaha tak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor DiskopUKM Kukar untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) atau menerima pelatihan dari Dinas.
Di Klinik UMKM, mereka dapat melakukan pengurusan berbagai administrasi usaha dan berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan administratif mereka. Langkah ini diharapkan akan mempermudah akses pelaku usaha terhadap informasi dan layanan yang mereka perlukan.
“Jadi mereka hanya perlu berkonsultasi di klinik tersebut,” tutupnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











