HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengimplementasikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar. Program ini bertujuan kuat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Pada tahun ini, Disperkim Kukar memiliki target ambisius untuk merehabilitasi 1000 unit RTLH.
Program ini adalah hasil kolaborasi antara Pemkab Kukar dan Kodim 9006/KKR, yang melibatkan prajurit TNI dalam proses rehabilitasi RTLH yang sudah diverifikasi.
Pelaksanaan program ini telah dimulai secara bertahap per cluster sejak bulan Agustus 2023. Sebanyak lebih dari 100 unit rumah telah berhasil direhabilitasi di cluster pertama, yang tersebar di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. Total target adalah 231 rumah yang akan mendapatkan perbaikan.
Proses rehabilitasi RTLH akan terus berlanjut dalam tiga zona, yaitu zona hulu, pesisir, dan tengah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini berjalan lancar tanpa kendala signifikan.
“Material bangunan yang dibutuhkan dalam program ini tergolong sederhana, hanya mencakup atap, lantai, dan dinding,” kata Andi saat diwawancarai pada Senin (2/10/2023).
Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk tahun 2023, dengan estimasi pembiayaan sekitar Rp 50 juta per unit rumah. Andi optimis bahwa mereka akan berhasil menyelesaikan renovasi 1000 unit RTLH pada tahun ini.
“Kami tetap optimis bahwa target ini akan tercapai tahun ini,” tutupnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











