Joha Fajal Ingin Atur Perkembangan Guest House di Samarinda Melalui Raperda

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comSAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menemukan sebagian besar pemilik usaha menyajikan fasilitas layaknya hotel berbintang.

Menurutnya, pada tinjauan ini sebagai upaya memberikan perhatian dan memberikan panduan kepada pemilik rumah tamu agar dapat menyesuaikan jenis fasilitas yang mereka tawarkan sesuai dengan klasifikasinya.

Hal ini temukan saat Komisi I DPRD Samarinda melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Guest House yang ada di Kota Tepian. Kunjungan ini untuk memantau kondisi lapangan sebelum menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin rumah Kost, Guest House dan Hotel Melati.

Joha Fajal menyebutkan bahwa Raperda tersebut disusun oleh DPRD Samarinda melalui komisi I setelah berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda. Pasalnya, Kondisi ini muncul karena semakin banyaknya rumah tamu yang berkembang tanpa mempertimbangkan perizinannya.

“Proses perizinan rumah tamu lebih mudah dibandingkan dengan hotel,” ungkap Joha, Kamis (9/11/2023).

Joha berharap agar Raperda melalui ini, rumah tamu dan homestay dapat mematuhi aturan yang berlaku. Terlebih di Samarinda cukup banyak hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian yang disebabkan oleh persaingan dengan rumah tamu yang menyediakan fasilitas sekelas hotel berbintang.

“Pengusaha merasa bahwa setelah membayar pajak, izin sudah sesuai. Padahal seharusnya izinnya disesuaikan terlebih dahulu sebelum menentukan pajaknya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Joha, dirinya akan kembali mengadakan rapat lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemkot Samarinda untuk menyelaraskan peraturan yang mengklasifikasikan jenis rumah kost, guest house, dan hotel melati.

“Ke depannya, perizinan dan pajak harus diselaraskan, semua persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Apalagi, ke depannya kita akan menjadi kota penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara), sehingga semua harus dipersiapkan,” pungkasnya. (FI/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru