Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kukar, Ini Kata Sekkab Sunggono

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekkab, Sunggono. (Foto: Ist)

Sekkab, Sunggono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menunjukkan dukungannya terhadap perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kukar. Ia mengatakan bahwa di Kukar ada komunitas MHA yang perlu mendapatkan perlindungan hak mereka.

Namun, Sunggono mengatakan bahwa perlindungan MHA masih memerlukan kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkungan Pemkab Kukar. Pasalnya, sampai saat ini Kukar belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut.

“Kami memang perlu kajian yang mendalam, terutama kami sendiri belum memiliki perda perlindungan hukum adat. Nanti kami akan coba membuat perbubnya, dan membentuk timnya,” kata Sunggono.

“Tim ini nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apakah MHA yang ada di Kukar bisa ditingkatkan statusnya,” tambahnya.

Sunggono juga berharap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar bisa memahami konsep perlindungan MHA. Hal ini diperlukan untuk menetapkan status desa yang bisa ditingkatkan statusnya.

Sunggono menyebutkan bahwa saat ini Kukar telah memiliki beberapa MHA. Di antaranya, Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa Tabang. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru