Pemkab Kukar Beri Bantuan Rp 100 Juta untuk 27 Ponpes

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pondok pesantren di Kukar. (Foto: Ist)

Ilustrasi pondok pesantren di Kukar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comTENGGARONG – Sebanyak 27 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapatkan bantuan dana operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Bantuan ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 100 juta per ponpes. Dana ini langsung ditransfer ke rekening resmi yayasan ponpes yang terpilih.

“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” kata Dendy pada Kamis (9/11/2023).

Dendy menjelaskan, bantuan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, dengan 16 ponpes sebagai penerima. Untuk tahun 2023, targetnya adalah 27 ponpes, yang terdiri dari 10 ponpes dari APBD reguler, dan 17 dari APBD Perubahan.

“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” ujarnya.

Bantuan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mengharuskan 53 ponpes di Kukar mendapat bantuan hingga tahun 2026. Jika tahun ini target 27 ponpes tercapai, maka sisanya akan diupayakan pada tahun berikutnya.

“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” tuturnya.

Dendy menambahkan, dana operasional ini harus digunakan untuk keperluan ponpes, seperti honor guru, administrasi, dan alat tulis kantor (ATK). Yayasan ponpes juga harus melaporkan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel.

“Kalau tidak ada laporan pertanggungjawaban, maka tahun depan tidak akan dapat lagi,” tegasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru