Abdul Muis Minta Disdikbud Maksimalkan Monitoring dan Evaluasi Sekolah yang Tak Patuhi Surat Edaran

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan buku di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), aturan tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal. Di beberapa sekolah, larangan ini masih diabaikan.

Surat edaran bernomor 100.4.4/8583.100.01 yang mengatur penggunaan dan penjualan buku, sejatinya ditujukan untuk memastikan siswa tidak dibebani dengan kewajiban membeli buku tambahan. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan beberapa sekolah masih meminta siswa membeli buku, salah satunya di SDN 001 Sungai Kunjang.

Menurut kepala sekolah, Hartiwi, dana yang disediakan oleh pemerintah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan siswa secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa dana yang diterima sekolah dari Disdikbud hanya mampu mencakup sebagian kecil kebutuhan operasional sekolah, termasuk gaji pegawai, biaya listrik, air, dan perlengkapan administrasi.

“Dana BOS yang kita terima tidak hanya untuk buku, tetapi juga untuk keperluan operasional lainnya. Buku dari pemerintah tidak cukup untuk semua siswa, jadi kami butuh buku penunjang agar proses belajar siswa tidak terganggu,” ujar Hartiwi.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak memaksa siswa untuk membeli buku penunjang, namun keterbatasan buku menyebabkan beberapa kelas harus berbagi. “Tidak ada paksaan, tetapi jika ada orang tua yang ingin membeli buku penunjang, saya siap membantu,” lanjutnya.

Seorang wali murid, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa tiap tahun ada kewajiban membeli buku meskipun banyak orang tua merasa keberatan. “Alasannya karena sudah dipesan oleh sekolah, jadi kami tetap harus membayar,” ujarnya.

Merespons masalah ini, Abdul Muis, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menegaskan bahwa aturan terkait larangan penjualan buku sudah sangat jelas. Penjualan buku di sekolah tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun.

“Saya kira persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan tegas. Disdikbud harus memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh semua sekolah,” kata Muis. Ia juga meminta agar ada evaluasi terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan ini. “Jika ditemukan pelanggaran, kepala sekolah harus berani dievaluasi,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap monitoring terhadap sekolah dapat lebih ditingkatkan agar siswa dan orang tua tidak lagi terbebani dengan pembelian buku, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menunjang pendidikan. (MF)

Berita Terkait

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan
Sinergi Dua Kampus Perikanan Membangun Masa Depan Blue Economy di IKN
Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024
Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan
Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kolaborasi Sektor untuk Ekonomi Biru: Seminar Nasional Perikanan di Unmul Soroti Pengelolaan Perikanan IKN
Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:14 WIB

Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 - 17:52 WIB

Sinergi Dua Kampus Perikanan Membangun Masa Depan Blue Economy di IKN

Senin, 25 November 2024 - 17:02 WIB

Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:44 WIB

Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Kamis, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 20:16 WIB

Kolaborasi Sektor untuk Ekonomi Biru: Seminar Nasional Perikanan di Unmul Soroti Pengelolaan Perikanan IKN

Senin, 18 November 2024 - 20:08 WIB

Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB