HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menetapkan predikat ‘Kota Lengkap’ Ke- tiga kepada Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Rabu 5 April 2023.
Untuk diketahui Kota lengkap artinya pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada kriteria kota lengkap yang harus dipenuhi. Yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya (semuanya rata) di peta. Sedangkan secara yuridis adalah bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat yang bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi, sehingga tidak ada lagi gap dan overlapping yang terjadi.
Turut hadir Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Muhammad Andi Afif Rayhan Harun dalam deklarasi “Kota Lengkap” yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
“Insyallah samarinda juga akan segera menyusul, karena memang persoalan tanah disamarinda ini terutama PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis,red), IMTN (Izin Membuka Tanah Negara,red) dan segala macam yang banyak masuk di Komisi I,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan segera Kota Samarinda akan menyusul Kota Bontang sebagai “Kota Lengkap”, sebab menurutnya Samarinda sebagai jantung Ibu Kota Negara dan Provinsi seharusnya juga menjadi “Kota Lengkap”.
“Seperti yang dikatakan menteri ATR/BPN mafia tanah harus digilas , saat ini pihak Pemkot dan DPRD (Kota Samarinda,red) sudah menandai beberapa mafia tanah,” ungkapnya, “sebagai contoh di bengkuring kita sudah eksekusi, yang pemerintah mau ambil alih menjadi kolam retensi, eh ada mafiah tanah, yang begini begini krucut krucut begini yang harus diketek telinganya ini,” timpalnya.
Sehingga menurutnya, mafia tanah yang ada di Samarinda menjadi musuh bersama, sebab kegaduhan selama ini mereka yang menjadikan kasus tanah seperti adanya gap dan overlapping sehingga menjadikan tanah sengketa.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu menyebutkan bahwa, pelan – pelan pihaknya akan memperbaik permasalahaan tersebut, “dan beberapa kali saya bertemu walikota secara resmi diforum membahas soal tanah, beliau juga konsen terhadap hal ini, jadi mungkin nanti akan dapat menyusul menjadi Kota Lengkap,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)