Ahmad Vananzda Minta Pemkot Terus Tindak Tegas Pengembang yang Tak Berizin

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, minta Pemerintah Kota Samarinda terus bertindak tegas terhadap para pengembang perusahaan yang tak memiliki izin membangun perumahan.

Menurutnya, sejauh ini telah banyak perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota saat ini, dirinya menilai telah banyak hal-hal yang dilakukan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu dengan lainnya yang kini mulai terkoordinasi dengan baik.

Seperti hal, dihentikannya aktivitas PT. Karunia Abadi Sejahtera yang melakukan pembangunan perumahan di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Apalagi, semenjak melakukan aktivitas pematangan lahan di sana, tanah di sekitar Jalan M. T. Haryono menjadi longsong dan berdampak pada pemukiman masyarakat yang berada di bawahnya.

Ahmad Vananzda, berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Terlebih dapat memberikan kerugian bagi masyarakat. “Ya kita berharap kepada Pemkot, sebab Pemkot yang memberikan izin. Kami hanya pengawas saja,” katanya.

“Tapi kami sampaikan kepada Pemkot dan pihak pengembang, jangan sudah membuat bangunan baru mengajukan izin,” timpal Ahmad Vananzda.

Menurutnya, jika Pemkot Samarinda tidak bertindak tegas dan membiarkan pihak pengembang membangun perumahan tanpa izin yang lengkap, praktis pengembang lain juga akan melakukan hal serupa.

“Jadi kami minta Pemkot dapat bertindak tegas. Ketika mungkin tempat yang baru, bangunan baru, apakah itu bangunan biasa, atau banguan perumahan, dan sebagainya, seyogyanya ikutin aturan yang ada. Harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Red.), dan segala macamnya harus ada,” tukasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru