Ahmad Vananzda Minta Pemkot Terus Tindak Tegas Pengembang yang Tak Berizin

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, minta Pemerintah Kota Samarinda terus bertindak tegas terhadap para pengembang perusahaan yang tak memiliki izin membangun perumahan.

Menurutnya, sejauh ini telah banyak perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota saat ini, dirinya menilai telah banyak hal-hal yang dilakukan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu dengan lainnya yang kini mulai terkoordinasi dengan baik.

Seperti hal, dihentikannya aktivitas PT. Karunia Abadi Sejahtera yang melakukan pembangunan perumahan di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Apalagi, semenjak melakukan aktivitas pematangan lahan di sana, tanah di sekitar Jalan M. T. Haryono menjadi longsong dan berdampak pada pemukiman masyarakat yang berada di bawahnya.

Ahmad Vananzda, berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Terlebih dapat memberikan kerugian bagi masyarakat. “Ya kita berharap kepada Pemkot, sebab Pemkot yang memberikan izin. Kami hanya pengawas saja,” katanya.

“Tapi kami sampaikan kepada Pemkot dan pihak pengembang, jangan sudah membuat bangunan baru mengajukan izin,” timpal Ahmad Vananzda.

Menurutnya, jika Pemkot Samarinda tidak bertindak tegas dan membiarkan pihak pengembang membangun perumahan tanpa izin yang lengkap, praktis pengembang lain juga akan melakukan hal serupa.

“Jadi kami minta Pemkot dapat bertindak tegas. Ketika mungkin tempat yang baru, bangunan baru, apakah itu bangunan biasa, atau banguan perumahan, dan sebagainya, seyogyanya ikutin aturan yang ada. Harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Red.), dan segala macamnya harus ada,” tukasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB