HarianBorneo.com, SAMARINDA – Masyarakat Kelurahan Handil Bekti Kecamatan Palaran adukan dampak lingkungan akibat aktivitas pasca tambang ke DPRD Kota Samarinda.
Terima aduan tersebut DPRD Kota Samarinda gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pihak Perusahaan, Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM), Serta perwakilan warga kelurahan Handil Bakti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya saat usai gelar RDP yang dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan Lt.2 DPRD Samarinda.
Angkasa Jaya mengatakan aduan dari masyarakat berupa, rusaknya nya lingkungan, lubang tambang yang membahayakan dan beberapa perusahaan yang tidak bisa memberikan CSR secara maksimal.
Dalam RDP tersebut pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap persoalan dampak lingkungan yang ditinggalkan perusahaan.
“Kita fasilitasi dengan audiensi agar keinginan masyarakat dapat dipenuhi pihak perusahaan,” tuturnya.
Pria berkacamata itu membeberkan bahwa masyarakat dengan perusahaan akan melakukan musyawarah mufakat mencari jalan keluar.
Jika tidak terdapat kesepakatan antar kedua pihak, dirinya merasa Pemerintah Kota (Pemkot) Melalui DLH sebagai eksekutif perlu melakukan tindakan yang lain.
Terakhir, pihaknya berharap kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan perusahaan juga tetap berjalan seperti biasanya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)











