HarianBorneo.com, SAMARINDA – Maraknya pernikahan dini yang terjadi di Kota Samarinda yang sebagian di alami remaja yang berusia di bawah umur 20 tahun menambah permasalahan baru di Kota Samarinda.
Hal ini membuat salah satu Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Nursobah menanggapi terkait fenomena tersebut, Menurutnya hal itu bersifat lumrah sebab pelaku pernikahan dini telah masuk kedalam usia baliq yakni umur 17 ke atas.
Ia juga menilai perlu adanya edukasi yang di sampaikan kepada remaja terkhusunya di Kota Samarinda tentang pergaulan bebas yang dapat menyebab kan hamil di luar nikah dan memaksa mereka untuk menikah muda.
Legislator Partai Keadilan sejahtera (PKS), Nursobah mengatakan dengan tegas bahwa perlu ada juga penguatan pada nilai-nilai aspek keagamaan, melalui lingkungan keluarga dan pendidikan dalam rangka guna mencegah mendapatkan informasi terkait video pornografi kepada remaja.
“Penguatan keagamaan sangatlah penting dan ini harus terus menjadi perhatian bersama agar anak kita punya daya tahan di tengah gencarnya arus informasi dan pergaulan bebas,” ucapnya saat di temui awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa Keluarga merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh untuk bisa menangkal hal -hal buruk yang terjadi terhadap anak.
“Orang tua dan keluarga sebagai bagian yang paling penting memberikan edukasi kepada anak, serta pihak sekolah terkait pengajaran pendidikan seksual juga perlu dievaluasi,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)