Anhar : Pemerintah Harus Tegas Atasi Tambang Ilegal di Palaran

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto : RD)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto : RD)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan untuk segera turun tangan dalam menghentikan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat di Kecamatan Palaran.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya perusahaan tambang yang masih beroperasi di lahan milik masyarakat tanpa menyelesaikan proses pembebasan lahan.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus segera bertindak dan memastikan reklamasi dilakukan,” jelas Anhar.

Dirinya menyoroti dua persoalan utama dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Pertama, adanya aktivitas pertambangan yang melebihi izin yang diberikan.

Menurutnya, izin yang dikantongi perusahaan hanya sekitar 3.000 hektare untuk keperluan perumahan dan industri, tetapi praktiknya pertambangan dilakukan di luar area yang ditentukan.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran. Itu menjadi salah satu alasan pengembang ingin memperluas aktivitasnya,” terangnya.

Kedua, Anhar menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menata ruang Kota Samarinda. Dirinya mengingatkan bahwa Pemkot telah berkomitmen menghentikan aktivitas tambang di Kota Tepian pada 2026.

Lebih lanjut kata Anhar, dirinya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin pertambangan pada tahun tersebut dan memastikan tidak ada perpanjangan izin.

“Kami meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Pemkot dan Pemprov Kaltim untuk memastikan bahwa setelah 2026, tidak ada lagi tambang yang beroperasi di Samarinda,” tandas Anhar. (RD/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial
Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga
Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka
Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi
Nelayan Sebulu Manfaatkan Kredit dan Bantuan Pemerintah untuk Kembangkan Usaha
Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi
Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka

Senin, 10 Maret 2025 - 13:13 WIB

Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:58 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:50 WIB

Pertanian dan Perkebunan, Tulang Punggung Ekonomi Sebulu

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:23 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:19 WIB