Atasi Maraknya Perceraian, Komisi IV DPRD Samarinda Bentuk Raperda PPKK

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti akan membentuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Hal ini sebagai upaya mengantisipasi tingginya angka perceraian di Samarinda yang terus meningkat,

Hal ini dilakukan karena Samarinda kini menjadi pusat perhatian dengan tingkat perceraian tertinggi di wilayah tersebut dan mencapai angka yang signifikan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur.

Sri Puji Astuti turut memberikan pandangan mengenai masalah ini. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK), ia berharap dapat mengurangi dampak permasalahan keluarga yang berujung pada perceraian.

“Semua pihak tentu berharap agar keluarga di Samarinda dapat menyelesaikan permasalahan mereka. Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini dilakukan dengan harapan dapat mengurangi eskalasi permasalahan di tingkat keluarga,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Politikus Partai Demokrat ini mengakui bahwa tingginya angka perceraian di Samarinda menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan Raperda tersebut. Pada bulan April 2023, Pengadilan Agama Samarinda telah menghadapi tiga ribu perkara rumah tangga. Namun, dari ribuan perkara tersebut, tidak semuanya terkait dengan perceraian.

Sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Rukayah, menjelaskan bahwa meskipun jumlah perkara perceraian cukup tinggi, sebagian besar masih didominasi oleh kasus cerai gugat, di mana istri menjadi pihak yang mengajukan gugatan. Kasus perceraian talak, di mana suami yang mengajukan gugatan, masih merupakan bagian yang lebih kecil dari keseluruhan.

“Dalam hampir 80 persen kasus perceraian yang kami terima, istri yang menjadi penggugat. Jadi, kebanyakan kasus adalah perceraian gugat,” demikian Rukayah. (FI/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru