HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan berencana mengkaji ulang sistem perparkiran di Kota Samarinda, hal tersebut mendapat respon Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie yang mengatakan sudah saatnya Dishub melakukan hal tersebut.
“Kan kita ini arus padat kita di jam-jam tertentu, sehingga memang perlu ada yang namanya survei apakah layak atau tidak nya dijadikan lahan parkir,” ungkap Novan, “Seperti di Jalan Abul Hasan, itu kan di jam-jam tertentu malah menimbulkan kemacetan dan di situ kan masuk zona lahan parkir, nah ini perlu di kaji kembali,” timpalnya, Senin 15 Mei 2023.
Menurutnya Keberadaan parkir liar kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengendara lain yang tengah melintas, kendati demikian dirinya mengapresiasi kinerja dari Dinas Perhubungan dalam mengelola kemacetan lalu lintas dan beberapa persoalan lainnya cukup
Menurutnya, banyak hal yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam mengentaskan kemacetan di Kota Samarinda, hal ini disebutnya jauh meningkat daripada yang sebelumnnya, sehingga perlu dukungan dari seluruh elemen dari masyarakat hingga Pemerintah Kota.
“Saya melihat dari peran untuk kemacetan dan lain-lain ya kerja Dishub cukup baik, jauh lebih meningkat daripada sebelum-sebelumnya, sehingga dukungan Pemerintah dan masyarakat itu juga sangat penting,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











