Bahas Soal Raperda Pemanfaatan Jalan, Bapemperda DPRD Samarinda Gelar RDP Dengan Dinas PUPR

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Badan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan Rapat Degar Pendapat bahas soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Jalan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menjelaskan tujuan dari adanya Raperda tersebut guna mengatur pemanfaatan jalan agar tertata secara rapi.

Dirinya menyebutkan dengan adanya Raperda ini juga bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda melalui retribusi bagi pihak yang memanfaatkan jalan untuk berusaha.

“Kan banyak sekarang ini sampah-sampah visual, banyak iklan (reklame,red) ribuan yang kelihatan nampak kumuh, kita katakan itu sampah visual karena dibawah nampak rapi, begitu kita nengok ke atas banyak gambar-gambar yang tidak tertata rapi,” ungkapnya. Jum’at, 18 Mei 2023.

“Ternyata itu tidak memberikan kontribusi terhadap daerah kita, nah ini yang perlu kita tertibkan, tapi juga bisa menjadi pendapatan bagi kota samarinda,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan sepeti halnya spanduk reklame yang dipasang di ruang pemilik jalan kaki, menurutnya selain selama ini tidak ada retribusi juga dapat membahayakan pengguna jalan ketika dipasang tidak sesuai dengan standar.

Legislator tersebut mengaku bahwa jika melihat banyaknya reklame yang tersebar di Kota Samarinda akan menjadi potensi besar terhadap peningkatan PAD jika ada payung hukum yang mengatur, dengan tujuan agar Pemerintah Kota dapat melakukan penarikan retribusi.

“Jadikan pajak itu ditarik pada saat tampil dan tayang, tapi pemasangan ini tidak ada retribusinya, maksud kita ini pemanfaatan lahan-lahan milik pemerintah, itu yang perlu kita pikirkan, jadi jangan hanya menggunakan fasilitas pemerintah untuk keuntungan pribadi, sementara pemerintah tidak dapat apa-apa,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB