Bapemperda Gelar Konfersi Pers, Jelaskan Soal Polemik RTRW

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan soal rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTWR) yang batal disahkan, Jum’at (17/2/2023).

Disampaikan oleh wakil ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah yang menegaskan bahwa sebelumnya pada tangaal 13 Februari 2023 pihaknya melaksanakan rapat pimpinan, namun tidak menemukan kesepakatan tentang kapan pelaksanaan paripurna, sehingga banyak fraksi dan anggota pada saat paripurna di tanggal 14 Februari 2023 yang enggan untuk hadir.

Hasil pantauan tim bahwa pada saat paripurna hanya terdapat 13 anggota DPRD yang hadir yang berarti tidak Qourum dan tidak dapat dilanjutkan, sehingga hal tersebut sebabkan penetapan RTRW langsung diambil alih oleh Pemerintah Kota Samarinda karena melewati batas waktu.

Baca Juga :  DPMD Kukar Berikan Panduan Pembangunan Desa, Kepala Desa Dapat Mengelola Anggaran Secara Mandiri

Laila menyanpaikan behwa berdasarkan hasil keputusan rapat internal Bapempenda DPRD Kota Samarinda, bahwa pembentukan Raperda tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 berasal dari Inisiatif Pemerintah Kota Samarinda, yang dimana raperda tersebut tidak dilaksanakan sesuai mekanisme yang tepat.

“Banyak pemberitaan yang berkembang dan komentar yang menyalahkan sikap DPRD terhadap pelaksanaan paripurna, ini yang kami ingi luruskan,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan Bapemperda DPRD Kota Samarinda sebagai alas kelengkapan dewan sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Hadiri Pembukaan O2SN, Festival dan Lomba Jenjang Pendidikan Dasar

“Mekanisme itu tidak tepat, karena tidak adanya pembentukan pansus tentang Raperda RTRW , kemudian tidak ada pandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap raperda,” tuturnya.

Dewan tersebut menambahkan bahwa hasil rapat internal Bapemperda, pihaknya mengirim surat kepada pimpinan DPRD agar meninjau ulang terkait Raperda RTRW Samarinda, dan meminta agar mengirim surat kepala Walikota Samarinda untuk menunda rapat paripurna penerapan reperda tersebut.

Akhir, laila menegaskan bawah pihaknya bapemperda tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar rapat paripurna di tangga 14 Februari 2023, Karena tahapan paripurna harus dari rekomendasi Bapemperda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru