Bapemperda Gelar Konfersi Pers, Jelaskan Soal Polemik RTRW

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan soal rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTWR) yang batal disahkan, Jum’at (17/2/2023).

Disampaikan oleh wakil ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah yang menegaskan bahwa sebelumnya pada tangaal 13 Februari 2023 pihaknya melaksanakan rapat pimpinan, namun tidak menemukan kesepakatan tentang kapan pelaksanaan paripurna, sehingga banyak fraksi dan anggota pada saat paripurna di tanggal 14 Februari 2023 yang enggan untuk hadir.

Hasil pantauan tim bahwa pada saat paripurna hanya terdapat 13 anggota DPRD yang hadir yang berarti tidak Qourum dan tidak dapat dilanjutkan, sehingga hal tersebut sebabkan penetapan RTRW langsung diambil alih oleh Pemerintah Kota Samarinda karena melewati batas waktu.

Laila menyanpaikan behwa berdasarkan hasil keputusan rapat internal Bapempenda DPRD Kota Samarinda, bahwa pembentukan Raperda tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 berasal dari Inisiatif Pemerintah Kota Samarinda, yang dimana raperda tersebut tidak dilaksanakan sesuai mekanisme yang tepat.

“Banyak pemberitaan yang berkembang dan komentar yang menyalahkan sikap DPRD terhadap pelaksanaan paripurna, ini yang kami ingi luruskan,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan Bapemperda DPRD Kota Samarinda sebagai alas kelengkapan dewan sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Mekanisme itu tidak tepat, karena tidak adanya pembentukan pansus tentang Raperda RTRW , kemudian tidak ada pandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap raperda,” tuturnya.

Dewan tersebut menambahkan bahwa hasil rapat internal Bapemperda, pihaknya mengirim surat kepada pimpinan DPRD agar meninjau ulang terkait Raperda RTRW Samarinda, dan meminta agar mengirim surat kepala Walikota Samarinda untuk menunda rapat paripurna penerapan reperda tersebut.

Akhir, laila menegaskan bawah pihaknya bapemperda tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar rapat paripurna di tangga 14 Februari 2023, Karena tahapan paripurna harus dari rekomendasi Bapemperda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN
Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang
Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar
Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim
Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan
Pemerataan Pembangunan Yang Adil Jadi Prioritas, Hamas : Setiap Daerah Punya Hak Yang Sama
Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:21 WIB

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN

Kamis, 24 April 2025 - 14:26 WIB

Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang

Kamis, 24 April 2025 - 14:23 WIB

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Kesiapan PEDA KTNA XI Kaltim: Beberapa Lokasi Perlu Percepatan Perbaikan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi (Foto : IKH)

Advertorial

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:23 WIB