Bentuk Pansus, Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Digodok

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah ditetapkan pada paripurna masa sidang 1 tahun 2023, Rabu (22/2/2023).

Diketahui terdapat 4 Pansus Raperda yang disahkan untuk setiap masing-masing Komisi yang sesuai dengan tupoksinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti saat usai paripurna mengatakan bahwa pihaknya komisi IV akan menggodok Raperda tentang pembangunan ketahan pangan yang sebelumnya telah diajukan dari inisiasi dewan.

Sri Puji menyampaikan setelah ditetapkannya pansus, diberi jangka waktu selama 6 bulan untuk membentuk raperda pembangunan ketahanan pangan yang selanjutnya akan diserahkan ke Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.

Selain itu, sembari menyususn Raperda pihaknya juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyusunan Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga tersebut.

Dirinya menuturkan akan mendengar banyak aspirasi dari akademisi, tokoh masyarkat, tokoh perempuan dan tokoh agama untuk menyempurnakan raperda pembangunan ketahanan keluarga tersebut.

“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” ucap Sri Puji

Dirinya melihat bahwa permasalahan yanga ada di Samarinda adalah persoalan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempun dan anak, kekeradan seksual, kasus narkoba dan juga tingginya angka kemiskinan.

Akhir, pihaknya juga inginkan keluarga memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya hingga secara keagamaan, namun dirinya berharap dengan adanya Raperda pembangunan ketahanan keluar ini, dapat mengurangi berbagai persoalan yng terjadi didalam keluarga masyarakat Kota Samarinda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Jahidin Soroti Ketimpangan Penggunaan Jalan Nasional oleh Perusahaan Tambang: Rakyat Jangan Terpinggirkan
Firnadi Ikhsan Dorong Swasembada Daging Lewat Koperasi Peternak Modern: Peluang Besar Bagi Anak Muda dan Ekonomi Desa
Subandi Apresiasi Upaya Pemkot Samarinda Tangani Banjir, Soroti Pentingnya Kajian Ilmiah Antisipasi Cuaca Ekstrem
DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Terkait Longsor di Desa Batuah, PT. Baramulti Suksessarana Siap Bantu Warga
Bencana Banjir Kian Meluas, Syarifatul Sya’diah Soroti Dampak Aktivitas Pertambangan
Distribusi Pupuk Subsidi Bermasalah, Yenni Eviliana Desak Perombakan Sistem
Ayub Dukung Penuh Perluasan Akses Pendidikan Melalui Program Gratispol
Ancaman Banjir Samarinda Hambat Pembangunan Infrastruktur Jika Tak Ditangani Serius

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:36 WIB

Jahidin Soroti Ketimpangan Penggunaan Jalan Nasional oleh Perusahaan Tambang: Rakyat Jangan Terpinggirkan

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:34 WIB

Firnadi Ikhsan Dorong Swasembada Daging Lewat Koperasi Peternak Modern: Peluang Besar Bagi Anak Muda dan Ekonomi Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 19:15 WIB

Subandi Apresiasi Upaya Pemkot Samarinda Tangani Banjir, Soroti Pentingnya Kajian Ilmiah Antisipasi Cuaca Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 19:12 WIB

DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Terkait Longsor di Desa Batuah, PT. Baramulti Suksessarana Siap Bantu Warga

Senin, 2 Juni 2025 - 19:09 WIB

Bencana Banjir Kian Meluas, Syarifatul Sya’diah Soroti Dampak Aktivitas Pertambangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:03 WIB

Ayub Dukung Penuh Perluasan Akses Pendidikan Melalui Program Gratispol

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:58 WIB

Ancaman Banjir Samarinda Hambat Pembangunan Infrastruktur Jika Tak Ditangani Serius

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:56 WIB

Berau Berpeluang Jadi Sentra Kelautan Kaltim, Tapi Hadapi Tantangan Hilirisasi

Berita Terbaru