HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah kembali lakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern.
Digelar di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda Samarinda pada Minggu, 21 Mei 2023 kehadiran Laila Fatihah mendapat respon positif dari warga yang hadir.
Laila Fatihah menyebutkan adanya Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi masyarkat dalam mengembangkan produk serta membantu masyarkat yang hingga saat ini yang masih memiliki kendala dalam memasarkan produk sesuai dengan standar pasar modern.
“Disini tadi kendalanya mereka dari produksi rumahan belum mengathui cara mendapatkan izin BPOM, pengedukasian belum sampai kepada masyakat,” ungkapnya.
Sehingga dirinya berharap agar Dinas Koperasi Kota Samarinda dapat mendistribusikan opertator ke setiap Kelurahan untuk memberikan edukasi maupun informasi kepada masyarkat sehingga dapat mengembangkan usahanya.
Saat menghadiri gelaran tersebut banyak masyarakat yang memiliki usaha juga memperlihatkan produk-produk yang mereka buat, “tadi saya lihat ada yang peyek ada yang bikin bumbu pecel yang bisa dikembangkan menjadi ciri khas, karena disini ini kampung jawa,” terangnya.
Selain itu, terkait bantuan modal pinjaman banyak masyarakat belum mengetahui program dari Pemerintah Kota yakni program Kredit Bertuah melalui Bank Kaltim-Tara untuk melakukan peminjaman tanpa bunga.
“Sebenarnya juga sosialisasinya yang meluas menurut saya, jadi infomasi didapatkan hanya melalui kami ini saja, kami kadang-kadang juga membawa dari bank kaltimnya dengan menyampaikan kepada masyarakat lansung,” terang laila Fatihah.
Kendati demikian, Legislator tersebut membeberkan bawha prosedur untuk melakukan peminjaman juga tidak semudah yang disampaikan, sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti harus memiliki NPWP, NIB dan email yang sulit untuk mereka dapatkan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











