HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kukar. Bimtek ini diikuti oleh perangkat kecamatan yang terlibat dalam tim evaluasi, yaitu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan persepsi tim evaluasi dalam menetapkan dan mempertanggungjawabkan APBDes di setiap kecamatan. Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk menginformasikan aturan baru yang berlaku terkait dengan evaluasi APBDes.
“Kami mengadakan Bimtek ini untuk pejabat tim evaluasi APBDes yang terkait dengan aturan yang berlaku. Ini adalah penyegaran, karena ada beberapa pejabat baru yang masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Kamis (2/11/2023).
Menurut Arianto, Bimtek ini berlangsung selama lima hari dan meliputi beberapa materi pelatihan. Materi pelatihan tersebut antara lain adalah mekanisme evaluasi APBDes dan verifikasi pertanggungjawaban desa.
“Kami terus mengawal proses ini agar desa dapat menjalankan kegiatan di desa dengan lancar,” ujar Arianto.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan APBDes di Kukar. Dengan demikian, APBDes dapat digunakan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa. (KY/Adv/DiskominfoKukar)











