HarianBorneo.com, TENGGARONG – Entry Meeting untuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang rapat Daksa Artha, BPKAD Kukar, Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, serta para pejabat lainnya termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kukar.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Nana Suryana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Nana juga menyebutkan bahwa jenis pemeriksaan ini meliputi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) serta investigatif, dengan fokus pada perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya.
Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap kehadiran tim BPK RI, dan menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Kukar. Ia juga meminta kepada para pejabat terkait untuk memaksimalkan pendampingan selama pemeriksaan di lapangan, sehingga setiap dokumen dan informasi yang diperlukan dapat segera tersedia.
Sunggono menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi referensi berharga untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara seluruh pihak terkait, terutama dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada. (VY/Adv/DiskominfoKukar)