HarianBorneo.com, TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat layanan publik kembali dibuktikan lewat peresmian Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu (7/5/2025). Acara peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru harus diikuti dengan perubahan pola kerja aparatur. Ia meminta agar seluruh pegawai kelurahan menunjukkan komitmen pada kedisiplinan dan pelayanan prima.
“Fasilitas baru ini harus jadi pemicu semangat baru. Tidak boleh ada lagi budaya kerja lamban. Datang harus tepat waktu, melayani harus maksimal,” tegasnya.
Edi menambahkan bahwa kantor kelurahan harus menjadi pusat pelayanan yang responsif terhadap masyarakat. Pelayanan tidak boleh lagi bersifat birokratis, melainkan ramah, cepat, dan transparan.
Selain itu, Edi juga meminta agar Gedung BPU yang berada di lingkungan kelurahan digunakan tidak hanya untuk kegiatan pemerintah, tetapi juga sebagai ruang publik yang bisa diakses warga. “Manfaatkan gedung ini untuk musyawarah, kegiatan sosial, dan edukasi masyarakat. Jaga fasilitas ini agar tetap berfungsi optimal,” ujarnya.
Menurut Edi, keberadaan infrastruktur baru ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat pelayanan dari tingkat bawah. Ia menyebut bahwa pembangunan infrastruktur pemerintahan akan terus dilakukan di berbagai wilayah agar tidak ada kelurahan atau desa yang tertinggal.
“Pelayanan publik yang baik harus dimulai dari level kelurahan dan desa. Karena itu, investasi fasilitas harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas SDM-nya,” pungkas Edi. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











