HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa menikmati hak suaranya karena berbagai kendala. Salah satunya adalah karyawan perusahaan yang berada di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kukar masih rendah di setiap penyelenggaraan Pemilu. Hal ini disebabkan oleh jarak antara lokasi TPS dan area perusahaan yang jauh, atau karena adanya kebijakan perusahaan yang memberikan sanksi pemotongan pendapatan jika karyawan tidak masuk kerja.
Untuk itu, Edi mengimbau perusahaan untuk memberikan keringanan kepada karyawan agar bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Edi meminta perusahaan untuk memberikan waktu khusus di pagi hari untuk karyawan yang ingin mencoblos di TPS, kemudian di siang hari bisa melanjutkan pekerjaannya.
“Kami ingin masyarakat, khususnya warga lokal, bisa menyalurkan hak suaranya pada saat pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang. Kami minta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan saat jam pagi untuk mencoblos ke TPS, nanti siangnya bisa kembali bekerja,” ujar Edi saat ditemui di kantornya, Minggu (29/10/2023).
Edi juga menambahkan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak suara. Sosialisasi ini juga menyasar daerah-daerah yang banyak terdapat aktivitas perusahaan. Edi berharap perusahaan bisa mendukung sosialisasi ini dengan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada karyawan.
“Kami ingin partisipasi pemilih di Kukar bisa maksimal. Jika ada kendala karena faktor kebijakan perusahaan kepada karyawan, ini harus dicek validitasnya dan segera mendapatkan solusi. Kami ingin ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” tuturnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











