HarianBorneo.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) meresmikan Kantor Desa dan Balai Pertemuan Umum (BPU) di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (21/3/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat layanan pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pelayanan publik yang responsif dan inklusif. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk menjadikan gedung baru ini sebagai titik awal perubahan pola kerja.
“Dengan gedung yang lebih representatif, saya minta aparatur desa juga meningkatkan kualitas layanan. Pola pikir kita harus berubah, dari dilayani menjadi melayani,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya menjadikan kantor desa sebagai ruang terbuka yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Ia juga meminta agar pelayanan dilakukan secara cepat, tepat, dan tidak mempersulit masyarakat.
“Kantor ini harus bisa menjadi tempat yang ramah bagi semua warga. Tempat di mana masyarakat merasa terbantu, bukan terhambat,” imbuhnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Loa Raya beserta seluruh perangkat yang telah bekerja keras menyelesaikan pembangunan gedung ini melalui koordinasi dan sinergi yang baik.
“Ini adalah hasil kerja bersama yang patut kita syukuri. Ke depan, saya harap kantor ini menjadi pusat koordinasi dan inovasi pelayanan publik,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas publik agar kebermanfaatannya bisa berlangsung lama.
“Fasilitas ini adalah milik bersama. Mari kita jaga, rawat, dan manfaatkan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kantor desa dan BPU tersebut dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Semoga kantor ini menjadi pusat layanan dan pemberdayaan masyarakat desa yang sesungguhnya,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











