Dalam Waktu Dekat, DPRD Samarinda Akan Sahkan 4 Raperda

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda,red), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Samri Shaputra sampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda,red) akan segera difinalisasi dalam waktu dekat ini.

Dirinya membeberkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Perda,red) itu diantaranya adalah Perda tentang pengelolaan limbah bahan bahaya dan beracun, Perda tentang pemanfaatan dan penggunaan jalan daerah, perda tentang penyelengalgaraan perlindungan anak, dan perda tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Saat ini, ungkap Samri Shaputra, Panitia Khusus (Pansus,red) telah selesai melakukan pembahasan, kemudian terkait uji publik pun telah terlaksanakan, hingga naskah akademik setiap rancangan peraturan daerah juga telah terbit.

Kata Samri Shaputra, selanjutnya rancangan peraturan akan masuk ke tahap finalisasi, untuk kemudian menuju pada sidang Paripurna agar disahkan menjadi peraturan daerah, “secepatnya dalam waktu dekat ini akan paripurna, tinggal melakukan beberapa persiapan, mudah-mudahan tidak lama lagi dari sekarang itu sudah bisa kita sahkan,”katanya, Selasa 21 Maret 2023.

Sementara itu, dia mengakatan, saat ini masih penyesuaian jadwal dengan kegiatan-kegiatan lain di setiap komisi, sebab anggota bapemperda juga merupakan anggota di setiap komisi yang memiliki agenda tersendiri , sehingga perlu penyesuaian waktu.

Selain itu, Samri Shaputra juga memberi kepastian untuk agenda dari Bapemperda menjadi proritas. “saya sudah mengintruksikan anggota bapemperda untuk bisa menyampingkan dulu agenda komisi , kita prioritas kan agenda bapemperda ini,” ujarnya.

Menurutnya, hasil kinerja dari bapemperda juga sebagai bentuk indikator penilaian keberhasilan dari dewan perwakilan rakyta daerah, Karena peraturan daerah dinilai dari seberapa berkualitasnya produk yang dilahirkan.

“Kita tidak berbicara tentang volume (jumlah,red) namun soal kualitas, sekalipun kita bisa melahirkan 4 perda tapi ketika itu bermanfaat dan berkualitas bagi kota samarinda itu lebih baik, daripada kita melahirkan puluhan perda tapi kemudian tidak jalan atau bahkan perda-perda itu tidak bermanfaat bagi masyarakat atau tidak mewakili keinginan masyarakat.” Tegas Samri Shaputra.

Terlebih lagi, dikatakannya, berdasarkan arahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri,red) saat melakukan bimbingan teknis di yogyakarta beberapa waktu lalu, bahwa yang menjadi prinsip adalah kulaitas dari peraturan daerah yang diciptakan.

Dirinya mengupayakan peraturan daerah yang dibuat mampu menjawab keinginan masyarakat dan penjadi payung hukum bagi masyarakat. “Apa yang sebetulnya dibutuhkan masyarakat itulah yang kita buat, bukan kita membuat perda kemudia nmembatasi masyarakat, yang justru membuat masyarakat semakin susah dengan adanya peraturan peraturan itu” timpalnya.

Ia menyebutkan, selama ini banyak perda yang ditetapkan namun hanya menambah koleksi daftar panjang peraturan saja, tapi kemudian tidak bisa dilaksanakan karena tidak relevan dengan kebutuhan masyakat, sehingga perlu untuk berhati hati dan selektif dalam membuat peraturan daerah.  (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB