HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda baru saja menetapkan agenda sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Ketahanan Pangan.
Damayanti selaku anggota Pansus Raperda yang mendapatakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi, mengatakan pihaknya juga dalam waktu akan segera melakukan sosialiasi terkait Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut.
Damay sapaan akrabnya, menyampaikan sebelumnya pihaknya d komisi IV DPRD Kota Samarinda juga telah memiliki tanggung jawab dalam memberikan sosialisasi raperda kepada masyarakat Kota Samarinda.
Dewan fraksi partai Partai Kebangkitan Bersama itu menuturkan untuk Komisi IV merespon sejumlah permaslaahan sosial yang berdampak kepada ketahanan keluarga, sehingga dinilainya Perda ini sangat penting untuk dibahas.
Damay melihat sektor perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga, Jum’at (24/2/2023).
Legislator itu mengaku akan segera mensosialisasikan semua kepada masyarakat, sehingga pihaknya mendapatkan masukan terkait poin apa saja yang diperlukan dan dimasukkan kedalam pembahasan Raperda tersebut.
Namun, politisi itu juga mengungkapkan sebelumnya ia belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat baginya untuk mematangkan aturan tersebut, “Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami akan rapatkan lagi,” bebernya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)