Deni Hakim : Pengadaan Bus Sekolah, Langkah Pemerintah Kota Samarinda Atasi Kebijakan Baru

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: RD)

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: RD)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengambil langkah tegas dengan melarang siswa SMP dan SMA dalam membawa kendaraan pribadi ke sekolah, sebagai upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pengendara kendaraan bermotor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan mengusulkan pengadaan bus sekolah sebagai alternatif transportasi untuk pelajar di Samarinda.

Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dirinya menegaskan pentingnya menyediakan fasilitas transportasi yang aman bagi pelajar, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengharuskan pemerintah menyediakan angkutan umum, salah satunya bus sekolah.

“Namun, hal ini tentu harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan keuangan daerah. Kami di legislatif berharap program ini dapat segera direalisasikan di setiap daerah pemilihan (dapil), apalagi mengingat angkutan umum di Samarinda saat ini masih minim peremajaan,” tuturnya.

Deni sapaan akrabnya, mengusulkan agar kapasitas angkutan umum di Samarinda ditingkatkan dengan bus yang lebih besar, dengan kapasitas 20, 25, 35, atau 45 penumpang, disesuaikan dengan kebutuhan.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut juga mendorong Pemkot Samarinda untuk segera mengkaji pengadaan transportasi publik dengan skema bus rapid transit (BRT) menggunakan skema buy the service. Skema ini memungkinkan pemerintah untuk bekerja sama dengan operator transportasi yang mengelola dan memelihara kendaraan, sementara pemerintah hanya membayar biaya layanan yang diberikan.

“Kami telah melakukan studi banding ke Batam, yang sejak 2004 berhasil mengelola transportasi publik dengan hibah dari pemerintah pusat dan sejak 2016 beralih ke skema buy the service. Kami berharap Samarinda bisa mengikuti jejak Batam dalam mengelola transportasi publik,” ungkap Deni.

Lebih lanjut kata Deni, menyampaikan agar bus sekolah dapat beroperasi di empat koridor utama yang menghubungkan kawasan-kawasan padat penduduk seperti Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Palaran. Hal ini akan membantu mengurangi kemacetan, terutama di jam sibuk seperti pagi dan sore hari saat siswa berangkat dan pulang sekolah.

Terkait biaya operasional, Dirinya menjelaskan bahwa menggunakan skema buy the service akan lebih efisien dan terjangkau. Dengan tarif sekitar Rp5.000 per penumpang, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang lebih baik dan terjangkau.

Deni berharap Pemkot Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat merencanakan pengadaan transportasi publik ini dengan matang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Jika dibandingkan dengan harga BBM yang semakin mahal, skema ini jelas lebih efisien. Apalagi jika disubsidi oleh pemerintah, masyarakat akan lebih terbantu dengan adanya transportasi publik yang terjangkau,” tandas Deni (RD/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial
Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga
Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka
Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi
Nelayan Sebulu Manfaatkan Kredit dan Bantuan Pemerintah untuk Kembangkan Usaha
Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi
Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka

Senin, 10 Maret 2025 - 13:13 WIB

Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:58 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:50 WIB

Pertanian dan Perkebunan, Tulang Punggung Ekonomi Sebulu

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:23 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:19 WIB