Deni Hakim Pimpin Pansus IV DPRD Samarinda Tentang Revisi Perda No 4 Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Deni Hakim Anwar dipilih sebagai ketua Pansus tersebut.

Deni menyatakan tanggung jawabnya dalam memimpin Pansus ke depan. Hasil pembentukan Pansus menghasilkan tiga poin penting, termasuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Samarinda.

“Pertama point yang kita harapkan bagaimana bisa mensejahterakan tenaga pendidik yang ada di Kota Samarinda,” ucap Deni, pada Selasa (05/3/2024)

Kedua, dirinya menjelaskan pentingnya merevisi Perda yang telah berusia 11 tahun, dengan menyesuaikannya dengan perkembangan dan perubahan di Kementerian Pendidikan Selain itu, point ketiga adalah upaya untuk meminimalisir gesekan antara peraturan kementerian dan Perda yang berlaku di Kota Samarinda.

“Jadi tiga point tersebut yang kita sepakati bersama dan dengan adanya pansus ini mudah-mudahan bisa menjadi satu langkah kedepan yang baik untuk pendidikan Kota Samarinda,” ujarnya.

Setelah pembentukan Pansus, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan proses administratif dan menyusun rencana langkah-langkah ke depan dengan mengundang berbagai stakeholder terkait guna berdiskusi dan melakukan studi perbandingan.

“Seperti dewan pendidikan kota, dewan kesenian, kemudian lembaga pendidikan khusus, lembaga penjamin mutu dll, yang nantinya akan kami libatkan karena kontribusinya terhadap pendidikan di Kota Samarinda dan pansus pendidikan ini nantinya bisa mengorganisir dan merangkul semua aliansi pendidikan yang ada di Kota Samarinda,” tuturnya.

Deni menyatakan, dengan adanya revisi perda ini dapat memberikan ruang kepada mereka semua untuk bisa mendapatkan haknya. Karena untuk saat ini yang kita ketahui bersama didalam isi perda No 4 Tahun 2013 itu given 20 persen dari anggaran pendidikan selama ini habis untuk memberikan honor kepada tenaga pendidik saja.

“Dan inilah yang kita coba ramu, kerena bagaimanapun kalau seandainya gaji dan honor itu tidak diambil dari situ sumbernya juga tidak ada, dan kuota gaji itu lumayan besar,” ungkapnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB