HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Deni Hakim Anwar dipilih sebagai ketua Pansus tersebut.
Deni menyatakan tanggung jawabnya dalam memimpin Pansus ke depan. Hasil pembentukan Pansus menghasilkan tiga poin penting, termasuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Samarinda.
“Pertama point yang kita harapkan bagaimana bisa mensejahterakan tenaga pendidik yang ada di Kota Samarinda,” ucap Deni, pada Selasa (05/3/2024)
Kedua, dirinya menjelaskan pentingnya merevisi Perda yang telah berusia 11 tahun, dengan menyesuaikannya dengan perkembangan dan perubahan di Kementerian Pendidikan Selain itu, point ketiga adalah upaya untuk meminimalisir gesekan antara peraturan kementerian dan Perda yang berlaku di Kota Samarinda.
“Jadi tiga point tersebut yang kita sepakati bersama dan dengan adanya pansus ini mudah-mudahan bisa menjadi satu langkah kedepan yang baik untuk pendidikan Kota Samarinda,” ujarnya.
Setelah pembentukan Pansus, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan proses administratif dan menyusun rencana langkah-langkah ke depan dengan mengundang berbagai stakeholder terkait guna berdiskusi dan melakukan studi perbandingan.
“Seperti dewan pendidikan kota, dewan kesenian, kemudian lembaga pendidikan khusus, lembaga penjamin mutu dll, yang nantinya akan kami libatkan karena kontribusinya terhadap pendidikan di Kota Samarinda dan pansus pendidikan ini nantinya bisa mengorganisir dan merangkul semua aliansi pendidikan yang ada di Kota Samarinda,” tuturnya.
Deni menyatakan, dengan adanya revisi perda ini dapat memberikan ruang kepada mereka semua untuk bisa mendapatkan haknya. Karena untuk saat ini yang kita ketahui bersama didalam isi perda No 4 Tahun 2013 itu given 20 persen dari anggaran pendidikan selama ini habis untuk memberikan honor kepada tenaga pendidik saja.
“Dan inilah yang kita coba ramu, kerena bagaimanapun kalau seandainya gaji dan honor itu tidak diambil dari situ sumbernya juga tidak ada, dan kuota gaji itu lumayan besar,” ungkapnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)