HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, menyikapi kabar yang viral di media sosial seorang bayi inisial N berusia 3 tahun positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu Kalimantan Timur, Samarinda.
Hal tersebut terjadi karena tidak sengaja diberikan air mengandung narkoba oleh tetangganya inisial ST (62) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Deni mengatakan hal itu terjadi karena bentuk kelalaian orang tua terhadap anak. Sebab kejadian yang sangat memilukan ini tidak akan terjadi jika anak tersebut selalu diawasi dan dipantau oleh orang tua nya tersebut.
“Kita harus pastikan dulu keteledoran dari siapa ini hingga terjadi. Saya liat kemarin ibu daripada anak itu diundang ke tempat teman nya, dan ketika saat itu anak itu kehausan. Yang mungkin secara tidak langung si tuan rumah langsung memberikan air bong yang bekas penggunaan barang psikotropika sabu-sabu tersebut,” ’ Ucapnya. Rabu 14 Juni 2023.
Bagi Deni, kejadian itu dapat menjadi salah satu pembelajaran untuk orang tua agar dapat lebih memberikan pengawasan dan memperhatikan pergerakan maupun asupan yang membahayakan anak nya.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bahwa jangan sampai ini terjadi lagi. Cukup ini kejadian yang pertama dan terakhir kalinya. Kita harapkan tidak adalagi kejadian seperti ini, Itu lah fungsi pengawasan karena ketika diberikan air minum tadi orang tuanya tidak tahu” Tegas Deni.
Lebih lanjut Deni menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasih penuh anak-anak nya. Karena, sudah semestinya bahwa anak merupakan tanggung jawab dari orang tua itu sendiri.
“Jadi kami menghimbau kepada orang tua harus lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan. Karena bagaimana pun kejadian ini bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Jadi kembali lagi tugas dan fungsi pengawasan orang tua lebih ditingkatkan,” Pungkasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











