Desa Kedang Ipil Mendekati Status Masyarakat Hukum Adat di Kutai Kartanegara

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Desa Kedang Ipil, yang berada di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sedang dalam proses untuk menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di daerah tersebut. Desa ini terkenal dengan warisan budaya Kutai Adat Lawas dan tradisi nutuk beham, dan telah memenuhi sebagian besar syarat yang diperlukan untuk diakui sebagai MHA oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, telah menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembentukan MHA di Desa Kedang Ipil. DPMD Kukar, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kedang Ipil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim), berupaya keras untuk memastikan semua kriteria dan persyaratan terpenuhi.

“Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan DPMPD Kaltim dan berbagai pihak terkait lainnya. Kami berharap syarat-syarat pembentukan MHA ini segera terpenuhi. Kami juga mengimbau desa-desa lain yang ingin membentuk MHA untuk mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan,” ujar Arianto pada Jumat (24/5).

Masyarakat adat adalah kelompok orang yang hidup secara turun-temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum. Pengakuan sebagai MHA memberikan mereka hak atas pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan hukum dari pemerintah.

DPMD Kukar, menurut Arianto, juga mendorong pembentukan MHA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengatur kedudukan MHA melalui Peraturan Daerah (Perda). DPMD Kukar juga rutin mensosialisasikan konsep MHA ke kepala desa dan kelompok masyarakat adat di berbagai kecamatan.

“Perda yang mengatur MHA sudah ada sebagai inisiatif DPRD dan saat ini masih dalam tahap finalisasi perlengkapan. Kami mendorong masyarakat desa hingga kelurahan di Kukar untuk mengikuti syarat-syarat pembentukannya, agar budaya dan adat di Kukar dapat terjaga,” ucapnya.

Saat ini, Desa Kedang Ipil adalah satu-satunya yang tercatat dalam inventarisasi DPMD Kukar sebagai calon MHA. Beberapa desa di kecamatan Tabang telah menyatakan minat, namun masih perlu melengkapi beberapa syarat. “Kami siap memberikan bantuan kepada desa mana pun yang ingin mengajukan diri sebagai MHA,” tutup Arianto. (VY/Adv/DPMDKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru