HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda saat ini telah melakukan penjaringan bakal calon anggota dewan pengawas perusahan umum daerah (Perumda) Varia Niaga.
Dilansir dari Instagram (pemkot.samarinda) terkait pengumuman nomor 500/03/EKO.3/2023 tentang hasil seleksi administrasi penjaringan bakal calon anggota dewan pengawas perumda varia niaga periode 2023-2027, terdapat 2 orang dari keterwakilan unsur pejabat, dan 30 perwakilan dari unsur independent, untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada tahapan seleksi psikotes.
Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Novi Marinda Putri menyebutkan memang varia niaga perlu akan adanya badan pengawasan, sehingga ada fungsi pengawasan dan memberikan nasihat serta arahan kepada direksi dalam menjalankan perusahaan daerah.
Terlebih lagi, menurutnya perusahaan yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah Kota Samarinda dengan Nomor 13 tahun 2021 tentang Perusahan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda dengan tujuan meningkatkan pertumbahan ekonomi masyarakat itu, sampai saat ini belum ada yang bisa dirasakan terhadap sumbangsi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD,red).
Novi menyebutkan, seharusnya proses seleksi dapat melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan perumda varia niaga, salah satunya yakni dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda sebagai mitra kerja dari varia niaga. “Kalau bisa semua pihak terlibat, termasuk komisi II, sehingga dapat dilakukan secara terbuka dan benar-benar indpenden”tukas Novi pada, Kamis 23 Maret 2023.
Dewan fraksi Partai Amanat Nasional itu berharap dengan adanya dewan pengawas nantinya, perumda varia niaga tidak bersantai seperti sebelumnya, agar dapat memberikan sumbangsi terhadap PAD Kota Samarinda.
“karna sampai hari ini varia niaga belum ada memberikan masukan yg signifikan untuk peningkatan pad kota samarinda, tidak sebanding dengan berbagai unit usaha yang dilakukan”timpalnya. (MR/Adv/DPRDKaltim)