Dewan Dukung Rencana Pemkot Bangun Playground di Setiap Kelurahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berencana akan mambangun 59 Playground di setiap kelurahan sebagai upaya membentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mendukung rencana pemerintah tersebut, sebab menurutnya sangat bagus jika ada disetiap kelurahan.

Disampaikannya bahwa dengan adanya playground tentunya akan semakin membuka ruang terbuka hijau agar masyarakat bisa lebih menikmati lagi udara yang segar, Jum’at (24/2/2023).

Dirinya menambahkan, Playground merupakan ruang bermain anak menjadi wadah untuk meningkatkan pembangunan sumber daya generasi muda daerah dan disisi lain mampu meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tepian.

Baca Juga :  BBM Naik, Pemkot Bakal Buka Operasi Pasar Murah

Namun, Samri mengingatkan kepada Pemerintah agar lahan yang dapat dijadikan RTH itu yang merupakan lahan aset milik pemerintah Kota Samarinda, Tidak bisa lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sudah bayar pajak tiba tiba direbut haknya untuk dibuat ruang terbuka hijau, itu namanya mengambil hak orang dan melanggar hukum,” jelasnya.

Lanjutnya, terkecuali jika memang masyarakat menghibahkan lahan untuk dijadikan RTH, Namun itupun harus dibuatkan secara tertulis, sebab menurutnya harus ada bukti secara tertulis agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Sehingga dirinya bergarap agar nantinya tidak ada perang antar masyarakat dan pemerintah, maka harus dipastikan setiap lahan yang ingin dijadikan fasilitas umum harus terbebas dari klaim dari masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan Fase Kedua Pasar Tangga Arung Dengan Dana 250 Miliar

“Ketika pemerintah yakin ini adalah wilayahnyanya, pastikan dulu suratnya jangan sampai pemerintah mengklaim ini aset pemerintah tapi tidak memiliki dokumen yang jelas, justru masyarakat yang punya dokumen nah ini kan jadinya menjadi perdebatan,”pungkas Samri.

Akhir, Samri hanya mewanti-wanti ketika nantinya pemerintah kota tidak memiliki bukti yang sah tentang lahan tersebut, pada akhirnya mau tidak mau pemerintah harus mengganti rugi lahan tersebut. (NF/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB