Dewan Dukung Rencana Pemkot Bangun Playground di Setiap Kelurahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berencana akan mambangun 59 Playground di setiap kelurahan sebagai upaya membentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mendukung rencana pemerintah tersebut, sebab menurutnya sangat bagus jika ada disetiap kelurahan.

Disampaikannya bahwa dengan adanya playground tentunya akan semakin membuka ruang terbuka hijau agar masyarakat bisa lebih menikmati lagi udara yang segar, Jum’at (24/2/2023).

Dirinya menambahkan, Playground merupakan ruang bermain anak menjadi wadah untuk meningkatkan pembangunan sumber daya generasi muda daerah dan disisi lain mampu meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tepian.

Namun, Samri mengingatkan kepada Pemerintah agar lahan yang dapat dijadikan RTH itu yang merupakan lahan aset milik pemerintah Kota Samarinda, Tidak bisa lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sudah bayar pajak tiba tiba direbut haknya untuk dibuat ruang terbuka hijau, itu namanya mengambil hak orang dan melanggar hukum,” jelasnya.

Lanjutnya, terkecuali jika memang masyarakat menghibahkan lahan untuk dijadikan RTH, Namun itupun harus dibuatkan secara tertulis, sebab menurutnya harus ada bukti secara tertulis agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Sehingga dirinya bergarap agar nantinya tidak ada perang antar masyarakat dan pemerintah, maka harus dipastikan setiap lahan yang ingin dijadikan fasilitas umum harus terbebas dari klaim dari masyarakat.

“Ketika pemerintah yakin ini adalah wilayahnyanya, pastikan dulu suratnya jangan sampai pemerintah mengklaim ini aset pemerintah tapi tidak memiliki dokumen yang jelas, justru masyarakat yang punya dokumen nah ini kan jadinya menjadi perdebatan,”pungkas Samri.

Akhir, Samri hanya mewanti-wanti ketika nantinya pemerintah kota tidak memiliki bukti yang sah tentang lahan tersebut, pada akhirnya mau tidak mau pemerintah harus mengganti rugi lahan tersebut. (NF/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru