HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kecamatan Samarinda Ilir melaksanakan (Musrenbang)di Kecamatan tahun 2023, Kamis (02/02/2023).
Dihadiri oleh Sekretaris DPRD Samarinda Komisi IV, Deni Hakim Anwar yang menyoroti persoalan bangunan kantor kelurahan yang dinilainya kurang layak untuk dilakukan kegiatan.
Deni menjelaskan bahwa dirinya melihat dua kantor kelurahan yang harus menjadi skala prioritas diantaranya kelurahan Selili dan Sidodamai, “Kedua kelurahan ini yang kita lihat sudah tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan,” jelas Deni.
Dirinya menyebutkan kerusakan yang ada di kantor kelurahan selili yaitu banyak kebocoran dan retak lada bangunan, kemudian pada kantor kelurahan Sidodamai persoalan ketika terjadi banjir dapat menggenagi hingga sampai sepinggang tingginya.
Wakil rakyat itu mengaku bahwa persoalan ini juga menjadi usulannya, dan berharap untuk pihak kecamatan dalam musrembang Kota juga berharap agar masuk menjadi usulan prioritas DPRD Kota Samarinda.
Legislator tersbut berharap bahwa pengajuan usulan Musrenbang tersebut masuk menjadi usulan prioritas pihak DPRD Samarinda ke Wali Kota. Sehingga pemberdayaan akan masyarakat di tiap wilayah juga berjalan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)