HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, turut hadir dalam Dialog Publik Masyarakat Adat Se-Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Samarinda pada Jumat (1/11). Acara ini mengumpulkan lebih dari 140 peserta yang berasal dari Kesultanan Se-Kalimantan Timur, tokoh masyarakat adat, akademisi, dan instansi terkait.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rachmad, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya upaya identifikasi dan inventarisasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kalimantan Timur. Menurutnya, dialog ini merupakan langkah strategis dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang esensial bagi kelestarian budaya dan alam.
“Dialog ini memberikan peluang bagi kita untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat adat dan merumuskan solusi yang aplikatif dalam pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ujang.
Sunggono, usai mengikuti acara tersebut, juga menambahkan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat di Kalimantan Timur sangat penting untuk membangun kesejahteraan yang adil. “Masyarakat adat adalah bagian integral dari identitas dan kekayaan budaya daerah kita. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan akademisi perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Melalui dialog ini, diharapkan berbagai pihak dapat bekerja sama untuk mendukung keberlangsungan pembangunan di Kaltim yang melibatkan masyarakat adat sebagai aktor utama. (VY/Adv/DiskominfoKukar)