HarianBorneo.com, TENGGARONG — Meski Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat batal dikucurkan, pembangunan jalan poros di wilayah hulu Kutai Kartanegara (Kukar) tetap dilanjutkan. Proyek ini disebut sebagai kebutuhan mendesak masyarakat dan telah mendapat instruksi langsung dari Bupati Kukar agar tidak dihentikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa semula proyek ini direncanakan dengan dukungan dana dari pusat dan daerah. Namun karena DAK tidak terealisasi, seluruh biaya pembangunan kini ditanggung penuh oleh APBD Kukar. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Wiyono menyebutkan bahwa pembangunan jalan ini sangat penting karena menjadi jalur penghubung utama antar kecamatan di kawasan hulu. Infrastruktur ini menjadi akses vital masyarakat dalam mengangkut hasil panen, kebutuhan logistik, serta untuk mendapatkan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” kata Wiyono.
Dengan adanya instruksi dari kepala daerah, Dinas PU langsung melanjutkan pengerjaan fisik proyek agar target pembangunan tidak tertunda. Selain aspek teknis, proyek ini juga dimaksudkan untuk memperkecil ketimpangan antarwilayah yang masih tinggi di Kukar.
Wiyono menjelaskan bahwa penyelesaian proyek ini akan menurunkan biaya logistik secara signifikan dan memberi manfaat langsung bagi pelaku usaha serta petani lokal. Konektivitas yang lebih baik juga akan membuka peluang investasi di wilayah pedalaman.
Pemerintah menegaskan bahwa proyek jalan poros hulu tetap menjadi prioritas, dan Pemkab akan terus mencari solusi agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan lancar tanpa harus bergantung pada dana dari pusat. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











