Disdukcapil Dorong Masyarakat Segerakan Aktivasi IKD

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Disdukcapil Kukar, Iryanto. (Foto: Ist)

Kadis Disdukcapil Kukar, Iryanto. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah mendorong masyarakat agar segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bahkan, guna mempercepat proses aktivasi IKD, Disdukcapil Kukar hingga melakukan metode layanan jemput bola atau langsung mendatangi masyarakat.

Kepal Dinas (Kadis) Disdukcapil, Muhammad Iryanto mengatakan bahwa, saat ini telah ada 8 ribu orang yang telah melakukan aktivasi IKD. Angka itu disebutkannya merupakan yang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita ingin cepat merealisasikan penerapannya ditengah-tengah masyarakat. Makanya kita lakukan jemput bola turun ke masyarakat,” ucap Iryanto saat dikonfirmasi Kamis (13/4/2023).

Ia mengungkapkan bahwa, aktivasi IKD ini merupakan salah satu solusi yang diberikan oleh pihaknya atas keterbatasan blanko KTP fisik. Karena, disebutnya aktivasi IKD sebagai pengganti elemen data pada KTP tanpa mengganti isi KTP.

Berbagai keuntungan dikatakannya dapat dinikmati oleh masyarakat yang mengaktifkan IKD. Sebab, IKD terintegrasi dengan data yang afa di kartu keluarga, BPJS hingga Kartu Pemilih Pemilu.

Sehingga penggunanya dikatakan Iryanto tidak perlu khawatir jika lupa membawa indentitas diri atau data lainnya, karena aplikasi ini dapat di download dengan mudah. Bahkan jika masih dibutuhkan pengumpulan berkas secara fisik, kita dapat mendownloadnya atau cukup hanya dengan di scan untuk berbagi data KTP.

“Nah jadi selama punya smartphone, masyarakat bisa mengakibatkan dan menggunakan IKD,” jelasnya.

Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang terdapat dari IKD, Ia menghimbau kepada masyarakat agar segera melakukan aktifasi IKD. Bagi yang ingin melakukan aktifasi bisa datang ke Disdukcapil, MPP Kukar, dan di kantor kecamatan.

“Karena kan ada sistem layanan yang terintegrasi, jadi tinggal ngomong sama petugasnya. Nanti akan dilayani dan layanan aktifasi ini dibuka selama jam kerja,” pungkasnya. (VY/Adv/PemkabKukar)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB