HarianBorneo.com, TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya menjangkau seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah minim jaringan. Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan pihaknya menerapkan sistem layanan ganda untuk mengatasi tantangan tersebut.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujarnya.
Melalui sistem ini, warga yang tidak memiliki akses internet dapat memanfaatkan layanan offline di kantor desa, kecamatan, atau lokasi pelayanan keliling yang digelar berkala. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki perangkat digital dapat menggunakan layanan daring.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambah Iryanto.
Pendekatan layanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga Kukar bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran secara setara.
Disdukcapil juga memberikan pelatihan kepada petugas pelayanan desa agar mereka memahami sistem dan dapat membantu masyarakat secara profesional.
Dengan sistem layanan kombinasi ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dan membangun sistem administrasi kependudukan yang inklusif dan efisien. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











