HarianBorneo.com, TENGGARONG – Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Maman Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah menggandeng Kodim 0906/Kukar untuk merealisasikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dikatakannya, hingga kini proses pengerjaannya masih terus berjalan dengan target yang telah ditentukan yakni sekitar 1.010 unit RTLH yang akan direhabilitasi.
“Sejauh ini sekitar 400 unit RTLH per April 2023 sudah melalui tahapan verifikasi dan pengerjaan secara bertahap,” ucap Maman saat dikonfirmasi Sabtu (20/5/2023).
Saat ini pihak Disperkim dan Kodim Kukar masih terus melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah yang akan direhabilitasi.
“Sembari verifikasi kekurangannya, tahun ini semua 1.010 unit RTLH, dan harus selesai saat tutup anggaran,” ungkapnya.
Untuk anggarannya sendiri, Maman mengungkapkan mencapai Rp 60 miliar dengan masing-masing biaya rehabilitasi rumah sekitar Rp 50 juta.
“Ini tergantung kebutuhan dan besar kerusakan yang harus diperbaiki,” pungkasnya. (VY/Adv/PemkabKukar)