HarianBorneo.com, TENGGARONG – Upaya untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin gencar dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini terwujud dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang digelar pada Jumat, 1 November 2024, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Acara ini dibuka langsung oleh Plt Kepala DP3A Kukar, H Hero Suprayetno.
Dalam sambutannya, Hero Suprayetno menegaskan bahwa TPPO adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius, dan perempuan serta anak adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban. Untuk itu, pencegahan dan penanganan TPPO harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak. “Pencegahan TPPO bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, hingga tingkat desa dan kelurahan,” kata Hero.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kukar. Meskipun angka laporan belum mencerminkan prevalensi yang sesungguhnya, banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut atau kurangnya pengetahuan mengenai hak-hak mereka.
Hero berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran dan peran aktif dalam pencegahan TPPO. “Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” tambahnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, baik dari pemerintah maupun lembaga sosial yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak. (VY/Adv/DiskominfoKukar)