HarianBorneo.com, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengingatkan aparatur desa di wilayahnya untuk secara maksimal memanfaatkan dana desa guna meningkatkan status desa.
Arianto menjelaskan bahwa setiap desa memiliki hak untuk menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, yang merupakan indikator penting dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
“Setiap desa telah menerima alokasi dana desa yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Ini yang kami sebut sebagai impradesa, di mana desa memiliki kapasitas untuk memenuhi kekurangan mereka sendiri,” jelas Arianto.
Melalui pemanfaatan dana desa yang optimal, diharapkan desa-desa dapat meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi, serta memenuhi syarat untuk mencapai status Desa Maju atau Mandiri.
DPMD Kukar juga melakukan survei dan evaluasi secara teratur untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik di setiap desa. Hasil survei ini akan menjadi panduan bagi desa untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
Selain itu, DPMD Kukar akan berperan aktif dalam berkoordinasi dengan instansi terkait jika ada kebutuhan supradesa, misalnya dalam pembangunan sekolah menengah yang merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan.
“Kami berharap setiap aparatur desa dapat berkolaborasi dengan DPMD untuk mengikuti rekomendasi dan memanfaatkan dana desa yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. (VY/Adv/DPMDKukar)