DPMD Kukar Berikan Panduan Pembangunan Desa, Kepala Desa Dapat Mengelola Anggaran Secara Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memberikan panduan baru terkait proses pembangunan infrastruktur di desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kepala desa diberikan kewenangan penuh untuk mengelola anggaran dan melaksanakan lelang dengan pihak ketiga secara parsial, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2020.

Peraturan ini memungkinkan desa untuk melakukan lelang yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Lelang dilakukan secara parsial, bukan dalam satu paket besar. Jika ada bagian dari RAB yang bernilai lebih dari Rp200 Juta, maka harus dilakukan lelang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelas Arianto.

Beliau juga mengajak kepala desa untuk berani mengembangkan desanya dengan ide-ide kreatif, mengingat telah ada kebijakan yang mendukung dalam Perbup tersebut.

Mengenai percepatan pembangunan, Arianto menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kukar telah mengamati bahwa proyek-proyek yang dikelola oleh dinas teknis sering kali mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Hal ini berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan desa.

“Desa memiliki kewenangan untuk membangun infrastruktur sendiri, dan sejak tahun 2008, ADD sudah dialokasikan kepada desa-desa oleh pemerintah Kukar. Ini lebih awal dibandingkan dengan dana transfer dana desa yang baru ada pada tahun 2015, setelah Undang-Undang Desa diberlakukan pada tahun 2014,” terang Arianto.

Menurut Arianto, kebijakan ini sangat penting mengingat luasnya wilayah Kukar yang memerlukan pendekatan khusus dalam pembangunan. Ia menambahkan bahwa desa-desa di Kukar telah terbiasa dengan pengelolaan kegiatan yang diserahkan langsung ke desa.

“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan kami untuk perubahan di tahun 2023, semua realisasi anggaran telah terlaksana dengan baik,” tutup Arianto. (VY/Adv/DPMDKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru