DPMD Kukar Berupaya Meningkatkan Legalitas BUMDes untuk Perekonomian Desa

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif untuk meningkatkan status legal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa hingga kini, 93 BUMDes telah berhasil mendapatkan badan hukum yang sah, hasil dari bimbingan dan fasilitasi DPMD.

Arianto menekankan bahwa BUMDes dengan status hukum yang jelas memiliki kemampuan lebih baik untuk mengembangkan usaha dan berkolaborasi dengan desa lain, yang akan berkontribusi pada peningkatan kemandirian ekonomi desa. “BUMDes yang sah secara hukum dapat memperluas usaha dan memperkuat ekonomi desa,” ujar Arianto.

Dia juga menyoroti beberapa BUMDes yang telah menunjukkan perkembangan yang baik, seperti di Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Desa Saliki, yang telah mengelola BUMDes mereka dengan profesionalisme.

Definisi BUMDes menurut Permendagri Nomor 39 Tahun 2010 adalah sebuah usaha yang didirikan oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk memperkuat ekonomi desa. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan hak kepada desa untuk mendirikan BUMDes yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Peraturan ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015.

BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa yang merupakan prakarsa masyarakat desa. Artinya usaha yang kelak akan diwujudkan adalah digali dari keinginan dan hasrat untuk menciptakan sebuah kemajuan di dalam masyarakat desa.

“BUMDes kita ini terus kita bina, ada 193 BUMDes sudah kita latih dalam lima angkatan beberapa waktu lalu. Kami latih bagaimana mendirikan BUMDes, menjalankan, mengembangkan unit usahanya kemudian bagaimana BUMDes membuat laporan pertanggung jawaban,” demikian Arianto. (VY/Adv/DPMDKukar)

 

 

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru