HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Kanwil dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, yang mewakili Kepala Kanwil Gun Gun Gunawan.
Rapat ini dihadiri oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Purnomo; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, beserta jajarannya; dan perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hery Setyawan dan Ali Syafitra.
Sambutan disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Zainut Taqwim memoderatori pembahasan yang fokus pada tiga Raperbup utama: Klinik Konsultasi Desa, Kemitraan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dengan Perusahaan, dan Pedoman Pelaksanaan Rumah Layak Huni.
Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim kemudian mempresentasikan hasil harmonisasi yang meliputi saran dan masukan dari para perancang. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai ketentuan hukum tetapi juga dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan,” ujar Arianto.
Rapat diakhiri dengan diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. Kepala Kanwil, Gun Gun Gunawan, berharap kegiatan ini dapat menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Gunawan.
Rapat harmonisasi ini adalah bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur. Kolaborasi berbagai pihak diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. (VY/Adv/DPMDKukar)