HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan pengelolaan aset desa untuk Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kukar di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, Toni Bowo Satoto, menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa selama ini masih kurang optimal. “Pengelolaan aset desa seringkali hanya terbatas pada pencatatan, padahal harus dikelola dengan prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ujarnya.
Jenis aset desa termasuk kekayaan asli seperti tanah kas desa dan pasar desa, serta kekayaan yang diperoleh melalui APBDesa. “Panduan yang jelas diperlukan agar aset desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Toni.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengapresiasi pelatihan ini. “Pelatihan ini penting untuk memastikan aset desa dikelola dengan bijak dan transparan. Pengelolaan yang baik akan berdampak positif pada perkembangan desa,” kata Arianto.
Arianto juga mengarahkan peserta untuk meningkatkan keterampilan dan berkolaborasi dalam pengelolaan aset desa. “Kerja sama antar perangkat desa diperlukan agar pengelolaan aset dapat berjalan lancar dan memberikan hasil optimal,” tutupnya. (VY/Adv/DPMDKukar)



 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

