HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran desa untuk menanggulangi stunting. Upaya ini sejalan dengan tanggung jawab Pemkab Kukar dalam penurunan kasus stunting di daerah tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pengawasan dan dukungan dari DPMD Kukar sangat penting dalam memastikan anggaran desa digunakan secara efektif untuk program pencegahan stunting. DPMD Kukar berperan aktif dalam mendorong desa-desa untuk mengalokasikan dana bagi kegiatan terkait penanganan stunting.
“Kami mendorong desa-desa agar anggaran mereka terfokus pada kegiatan yang dapat menurunkan angka stunting,” jelas Arianto.
Arianto, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, menambahkan bahwa dalam pedoman penyusunan APBDes, pencegahan stunting sudah menjadi bagian dari Alokasi Anggaran Desa (ADD). DPMD Kukar akan memantau pelaksanaan program-program ini di 48 lokasi prioritas yang telah ditetapkan.
“Jika diperlukan, kami siap membangun posyandu baru untuk mendukung pencegahan stunting di desa-desa,” tambahnya.
Arianto berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan alokasi anggaran ini secara maksimal untuk menangani stunting. Dengan demikian, diharapkan hasil yang optimal dalam penurunan stunting dapat tercapai. (VY/Adv/DPMDKukar)











