HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan inovasi baru dalam proses pencairan Dana Desa melalui aplikasi Sistem Pencairan Keuangan Desa (Si Pacarkuda). Aplikasi ini diluncurkan pada awal 2023 untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Si Pacarkuda berhasil mengurangi antrean di kantor DPMD. “Kantor kami kini lebih sepi. Dengan Si Pacarkuda, antrean panjang yang sebelumnya menjadi masalah besar kini dapat dihindari,” jelas Arianto.
Sebelum aplikasi ini diterapkan, staf DPMD sering bekerja lembur dan aparatur desa harus mengeluarkan biaya tinggi untuk transportasi dan akomodasi. “Contohnya, desa di Tabang harus bepergian jauh ke Tenggarong dengan biaya transportasi dan akomodasi yang bisa mencapai jutaan rupiah,” ungkapnya.
Dengan Si Pacarkuda, semua persyaratan pencairan dapat diisi secara digital, mengurangi waktu proses pencairan hingga 30% dibandingkan metode manual sebelumnya. Dalam delapan bulan sejak peluncuran, DPMD Kukar mencatat 85% dari 181 desa berhasil melakukan pencairan tepat waktu.
“Persyaratan yang diisi di aplikasi langsung terlihat. Jika ada proses pencairan di BPKAD yang belum selesai, kami bisa mendesak admin BPKAD untuk mempercepat prosesnya,” tambah Arianto.
Data menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi ini meningkatkan akuntabilitas dan transparansi hingga 40%. Meskipun awalnya ada protes dari aparatur desa, manfaat aplikasi kini dirasakan luas. Si Pacarkuda juga terdaftar dalam pekan inovasi Kukar 2023, menunjukkan komitmen DPMD Kukar dalam meningkatkan layanan publik berbasis teknologi. (VY/Adv/DPMDKukar)











