DPMD Kukar Tekankan Legalitas dalam Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander. (Foto: Ist)

Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini menggelar pembinaan kader posyandu yang juga membahas inisiasi pendampingan dalam penyusunan Raperdes tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) 2023. Pembinaan ini menekankan pentingnya legalitas lembaga kemasyarakatan di desa.

Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menyatakan bahwa pembinaan dibagi menjadi tiga poin utama: penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan, dengan fokus utama pada penataan lembaga. “Kami mendapati bahwa banyak pemerintah desa belum memenuhi persyaratan legalitas lembaga,” ujar Riyandi.

DPMD Kukar telah menyusun dan mendistribusikan draf peraturan desa terkait LKD kepada pemerintah desa. “Kami memberikan pendampingan khusus untuk membantu desa dalam menyusun perdes terkait LKD agar dapat berfungsi secara optimal,” jelas Riyandi.

Legalitas resmi sebagai entitas hukum diakui sangat penting untuk keberlanjutan dan efektivitas lembaga kemasyarakatan desa di Kukar. DPMD Kukar terus berupaya memastikan lembaga kemasyarakatan desa berfungsi dengan baik sesuai regulasi yang ada. (VY/Adv/DPMDKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru