HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., mengikuti acara sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Kegiatan ini diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.
Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan pembangunan kawasan perdesaan prioritas (KPP), strategi kolaborasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029 kepada OPD dan kementerian terkait.
Rachmatia mengungkapkan hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 yang menunjukkan bahwa beberapa aspek perlu mendapatkan perhatian lebih dalam RPJMN 2025-2029, termasuk manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). Kriteria kesiapan pembangunan desa dan kawasan perdesaan prioritas telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 270.2.2 Tahun 2024.
Kemendes PDTT bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko PMK menekankan pentingnya kawasan perdesaan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.
Diharapkan, pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat perdesaan. (VY/Adv/DPMDKukar)