HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang berupaya untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna memajukan ekonomi desa. Dari 193 desa di Kukar, semua telah memiliki BUMDes, namun hanya sebagian kecil yang menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa dari total BUMDes yang ada, hanya 34 yang telah terdaftar sebagai badan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Sementara itu, 159 BUMDes lainnya masih dalam proses untuk memenuhi persyaratan hukum. Dua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan atas prestasinya adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang. Kedua BUMDes ini berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut Arianto, sesuai dengan PP No 11/2021, BUMDes diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam perekonomian desa. “Kami berusaha menciptakan desa yang mandiri melalui BUMDes yang kuat sebagai penggerak ekonomi,” ujar Arianto. DPMD Kukar juga telah menerapkan strategi pendampingan untuk proses legalisasi BUMDes serta mendorong kerjasama dengan pelaku usaha lokal.
Arianto menekankan pentingnya peningkatan kapasitas BUMDes dalam aspek manajemen, kewirausahaan, dan pengembangan kemitraan. “Kami akan terus memberikan dukungan yang diperlukan agar BUMDes dapat berperan maksimal dalam memajukan ekonomi desa,” tutup Arianto. (VY/Adv/DPMDKukar)











